
Pembayaran untuk Pegawai Negeri Sipil, TNI/Polri yang aktif akan dibayar dahulu dibandingkan pensiunan. Nah untuk pensiunan PNS, TNI, Polri tergantung kemampuan bayar PT Taspen dan Asabri. Mudah-mudahan bisa pertengahan atau paling lambat akhir Juli, kenaikan gaji pensiun sebesar 4 % (empat persen) serta rapelan bisa dibayarkan. (Deputi Bidang Kinerja dan Perundang-undangan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Kuspriyo Murdono, Selasa (24/6))
0 komentar:
Posting Komentar